Partai Garuda Sebut Penyebar Isu Ijazah Palsu Jokowi Bisa Diproses Hukum
Selasa, 11 Oktober 2022 – 12:28 WIB

Gugatan atas ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bambang menggugat ijazah yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.
Terkait hal itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menyelenggarakan konferensi pers yang akan disampaikan langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tak berdasar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan