Partai Garuda Sebut Penyebar Isu Ijazah Palsu Jokowi Bisa Diproses Hukum
Selasa, 11 Oktober 2022 – 12:28 WIB
Bambang menggugat ijazah yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.
Terkait hal itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menyelenggarakan konferensi pers yang akan disampaikan langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tak berdasar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Djarot PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi, Tak Layak Diundang
- Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998