Partai Pak Oso Dukung Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Partai Pak Oso Dukung Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Hanura. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sangat sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

"Hanura tentunya sepakat dengan pemerintah," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut Dadang, perppu itu memang diperlukan untuk merevisi UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Sebab, UU Nomor 17 Tahun 2013 tak memadai lagi untuk menghadapi ormas radikal dan anti-Pancasila.

Padahal, kata Dadang, izin pendirian ormas ada di pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Pemerintah menjadi tidak berdaya berhadapan dengan ormas radikal dan yang anti-Pancasila," kata anak buah Oesman Sapta Odang (OSO) di Hanura itu.

Dadang menambahkan, dalam situasi seperti sekarang maka langkah pemerintah untuk mengeluarkan Perppu sungguh tepat. Kalau ada ormas yang dinilai membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertentangan dengan Pancasila maka pemerintah bisa membubarkannya. "Dan yang  keberatan silakan lakukan gugatan di pengadilan," ungkapnya.

Jadi, kata Dadang, dengan adanya Perppu ini maka pemerintah bisa lebih tegas dan cepat. "Kita tidak bisa bermain-main dengan ormas yang jelas-jelas anti-NKRI dan Pancasila," ujarnya.(boy/jpnn)


Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sangat sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News