Partisipasi Pemerintah Dibutuhkan untuk Mendukung Produk Tembakau Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Unggulan Iptek Inovasi Pelayanan Kefarmasian Universitas Padjadjaran, Neily Zakiyah menjelaskan, produk tembakau alternatif merupakan salah satu alat yang bisa dimanfaatkan para perokok dewasa, yang merasa kesulitan berhenti merokok.
Berdasarkan hasil kajian ilmiah, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, namun tetap bisa menghantarkan nikotin yang dibutuhkan penggunanya.
“Hasil study systemic review kami yang terbaru menunjukkan berbagai produk tembakau dan nikotin alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan nicotine replacement therapy (NRT) dalam bentuk patch, gum, dan lain-lain memiliki potensi untuk membantu upaya pengurangan risiko pada perokok aktif dewasa,” ujar Neily.
Neily menuturkan salah satu keuntungan dari penggunaan produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa adalah dalam mengurangi gejala withdrawal.
Gejala tersebut kerap dialami perokok dewasa ketika berhenti merokok secara langsung sehingga berpotensi membuat perokok dewasa kurang nyaman secara fisik dan psikologis.
“Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan orang tersebut untuk kembali merokok atau relapse,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa turut serta dalam memaksimalkan upaya pengurangan bahaya rokok di Indonesia.
Salah satu caranya, dengan bersikap terbuka dan menyediakan informasi akurat serta komprehensif mengenai potensi dari produk tembakau alternatif kepada publik, terutama terhadap para perokok dewasa.(chi/jpnn)
Produk tembakau alternatif merupakan salah satu alat yang bisa dimanfaatkan para perokok dewasa, yang merasa kesulitan berhenti merokok.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur