Pasang Listrik, Penduduk Miskin Dapat Subsidi

Pasang Listrik, Penduduk Miskin Dapat Subsidi
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penduduk berstatus kurang mampu berkesempatan mendapatkan subsidi penyambungan listrik.

Saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan formula itu dan akan diusulkan Kementerian ESDM dalam RAPBN tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng mengatakan, saat ini subsidi listrik rumah tangga tidak mampu hanya diberikan bila ada selisih penggunaan antara biaya pokok penyediaan PLN dan harga yang ditetapkan pemerintah.

’’Melistriki rumah tangga itu tidak disubsidi, jadi dibebankan kepada masyarakat,’’ kata Andy akhir pekan kemarin.

Total pelanggan rumah tangga yang disubsidi pemerintah adalah 28 juta yang terdiri atas pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) dan sebagian 900 VA.

Jika program itu terealisasi, anggaran subsidi listrik bakal membengkak mesti tidak signifikan.

’’Biaya penyambungan cuma Rp 400 ribu. Biaya instalasi, mulai kabel, titik-titik, sakelar, hingga meteran, total Rp 2 jutaan,’’ ujar Andy.

Sebagai gambaran, dalam setahun rata-rata ada penambahan sekitar satu juta sambungan rumah tangga miskin.

Penduduk berstatus kurang mampu berkesempatan mendapatkan subsidi penyambungan listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News