Pasangan Bonaran jadi Tersangka
Rabu, 06 April 2011 – 17:39 WIB

Pasangan Bonaran jadi Tersangka
“Kita pasti senang kalau Polres Sibolga Kota sudah melayangkan SPDP-nya kepada Kejari. Ini sebuah perkembangan kasus yang cukup melegakan. Sebagai Kuasa Hukum korban, kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Sibolga yang telah bertindak profesional menangani kasus tersebut. Kami juga berharap, pihak Polres Sibolga Kota bisa segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejari Sibolga,” tandasnya.
H Syukran J Tanjung SE yang coba dikonfirmasi METRO mengenai hal tersebut melalui ponselnya dengan nomor 0811638xxx, Selasa (5/4) sore kemarin, tidak berhasil dihubungi. Dari nomor ponsel tersebut hanya terdengar suara dari operator yang mengatakan bahwa nomor tersebut sedang memblokir semua panggilan.(Ah/muh)
SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara