Pasangan Bukan Muhrim Ini Tak Berkutik Saat Pintu Penginapan Digedor Petugas, Lihat

Pasangan Bukan Muhrim Ini Tak Berkutik Saat Pintu Penginapan Digedor Petugas, Lihat
Pasangan mahasiswa bukan pasutri yang diamankan petugas Sat Pol PP Palembang, Rabu (3/11) malam. foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Satu pasangan bukan muhrim terciduk petugas Satpol PP Kota Palembang, TNI dan Polri di salah satu penginapan kawasan Jalan Veteran dan Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Rabu (3/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Operasional Sat Pol PP Kota Palembang Erison didampingi Kabid Penegakkan Peraturan Perundang Undang-Undang Daerah (PPUD) Budi menjelaskan giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat. Razia penginapan pun dilakukan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Erison di ruang kerjanya, Kamis (4/11).

Lanjut, Erison, pasangan bukan muhrim berdua di kamar berupaya mengelabui petugas. Mereka mengaku masih berstatus kuliah di salah satu universitas di Palembang. Diketahui, laki-laki status kuliah merupakan FD (21), warga Palembang.

Erison menjelaskan, ada 22 pasangan tak resmi yang terjaring Giat Pekat Kondisi malam itu. “Kami mengamankan dari empat penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Veteran, Sudirman beserta Sekip Palembang,” ujar Erison.

Petugas Sat Pol PP Kota Palembang juga mengamankan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim kedapatan berdua di kamar. Namun berupaya mengelabui petugas.

Menurut petugas, sepasang lelaki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Veteran Palembang ini mengaku punya hubungan dan kuliah di perguruan tinggi di Palembang. Namun petugas yang memeriksa tak percaya begitu saja.

Lalu petugas pun langsung mengajak sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri untuk ke kantor Sat Pol PP Kota Palembang dan disidang yustisi. Kalau keputusan ada di hakim.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Satu pasangan bukan muhrim terciduk petugas Satpol PP Kota Palembang, TNI dan Polri di salah satu penginapan kawasan Jalan Veteran dan Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Rabu (3/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News