Pasangan Gay Ditangkap Warga Lagi Begituan di Kamar
Kamis, 30 Maret 2017 – 06:25 WIB
Dia menyebutkan, ini merupakan kasus pertama sejak aturan syariat Islam di Aceh. “Ini kasus pertama. Makanya dengan adanya kasus ini, berarti terbukti di Aceh juga ada pasangan yang menjalin hubungan sesama jenis,” katanya.
Menurutnya, barang bukti dalam kasus ini berupa kondom, video dan minyak. “Kalau dari barang bukti dan saksi serta pengakuan tersangka mereka memang melakukan hubungan tersebut,” sebutnya.
Dia mengimbau pada masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, serta langsung melapor pada pihaknya bila ada informasi serta mendapatkan kasus serupa.
"Supaya Aceh bersih dari hubungan yang dilarang dalam agama Islam," sebutnya. (ibi/mai)
Sepasang kekasih tak lazim yang tengah berhubungan intim digerebek warga Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
- Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya
- Pak Guru M Berbuat Tak Senonoh Begini terhadap 7 Muridnya, Sontoloyo
- Piala Dunia Qatar Ramah LGBT, Pasangan Gay Bebas Lakukan Ini di Stadion
- 2 Pria Tepergok Mesum di Kamar Mandi Masjid, 1 Pegawai Honorer, Pengakuannya Bikin Bergeleng