Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyebut parpolnya tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual.
“PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (21/9).
Diketahui, pernyataan Kurniasih diungkapkan setelah kabar H, seorang politikus PKS yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kurniasih mengatakan PKS akan memastikan hak korban dalam kasus pencabulan akan dilindungi dan diperjuangkan.
Dia bahkan menyebut partai bernomor delapan pada Pemilu 2024 tu akan membuat investigasi internal dari kasus pelecehan seksual dengan tersangka H.
"Jika memang terbukti, partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD,” ujar Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS itu.
H sebelumnya dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang meskipun telah ditetapkan kepolisian daerah yang sama sebagai tersangka kasus pencabulan.
Menurut Kurniasih, PKS menyerahkan sepenuhnya kasus pencabulan dengan tersangka H kepada penegakan hukum yang berwenang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual. Begini pernyataan selengkapnya.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum