Pasangan Kekasih Mau Menginap di Losmen, Ternyata Sudah Berdarah Duluan

Pasangan Kekasih Mau Menginap di Losmen, Ternyata Sudah Berdarah Duluan
Satuan Reskrim Polres Sekadau, Kalimantan Barat menangkap pasangan kekasih yang diduga kuat melakukan upaya aborsi atas hasil hubungan terlarang mereka, yakni berinisial NI dan IN yang tercatat sebagai warga Sepauk, Kabupaten Sintang. (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Sekadau)

Lalu, pasangan kekasih itu ditemukan berada di dalam kamar mandi umum losmen. Dari situ diketahui bahwa IN sedang hamil dan dalam kondisi berdarah.

“Tersangka NI berdalih bahwa pasangannya itu sedang keguguran dan meminta agar pemilik losmen tidak menghubungi kepolisian,” katanya.

Rahmad melanjutkan pemilik losmen yang khawatir terjadi apa-apa atas pasangan muda itu, melapor kepada ketua RT dan kepala dusun setempat.

Setelah bersama-sama melakukan pengecekan, ketua RT dan kepala dusun melaporkan hal ini ke kepolisian.

Dari pemeriksaan identitas dan barang-barang mereka, polisi mengungkap bahwa pasangan NI dan IN berniat untuk menggugurkan kandungan.  

“Untuk menyelamatkan nyawa IN, dia langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara NI diamankan ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Terkait perbuatan kedua orang itu, polisi menyatakan telah melanggar Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (antara/jpnn)


Pasangan kekasih itu ditemukan berada di dalam kamar mandi umum losmen. Si wanita sudah berdarah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News