Pasangan Kekasih Tepergok Berduaan di Kamar Mandi, Ada Banyak Darah, Ya Allah, Ternyata
Keduanya ditemukan berada di dalam kamar mandi umum losmen.
Dari situ diketahui bahwa IN sedang hamil dan dalam kondisi berdarah.
"Tersangka NI berdalih pasangannya itu sedang keguguran dan meminta agar pemilik losmen tidak menghubungi kepolisian,” beber Iptu Rahmad.
Pemilik losmen yang khawatir terjadi sesuatu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan kepala dusun setempat.
Setelah bersama-sama dilakukan pengecekan, ketua RT dan kepala dusun melaporkan hal ini ke kepolisian.
Dari pemeriksaan identitas dan barang-barang mereka, polisi mengungkap bahwa pasangan NI dan IN berniat untuk menggugurkan kandungan.
“Untuk menyelamatkan nyawa IN, ia langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara NI diamankan ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Iptu Rahmad menegaskan pasangan kekasih itu telah melanggar Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP.
Polisi menangkap pasangan kekasih yang sebelumnya terpergok berduaan di kamar mandi melakukan perbuatan terlarang, ada banyak darah
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda