Pasangan Kekasih Tepergok Berduaan di Kamar Mandi, Ada Banyak Darah, Ya Allah, Ternyata

Pasangan Kekasih Tepergok Berduaan di Kamar Mandi, Ada Banyak Darah, Ya Allah, Ternyata
Petugas dari Satreskrim Polres Sekadau menangkap pasangan kekasih yang diduga kuat melakukan upaya aborsi atas hasil hubungan terlarang keduanya. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sekadau

"Ancaman hukumannya penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar," tegasnya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap pasangan kekasih yang sebelumnya terpergok berduaan di kamar mandi melakukan perbuatan terlarang, ada banyak darah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News