Pasangan Kekasih Tepergok Berduaan di Kamar Mandi, Ada Banyak Darah, Ya Allah, Ternyata
Senin, 12 Desember 2022 – 05:21 WIB
"Ancaman hukumannya penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar," tegasnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pasangan kekasih yang sebelumnya terpergok berduaan di kamar mandi melakukan perbuatan terlarang, ada banyak darah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya