Pasangan Muda di Iran Dihukum 10 Tahun Penjara karena Berdansa

jpnn.com, TEHRAN - Pasangan muda di Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mengunggah video mereka sedang berdansa mesra di tempat umum.
Menurut laporan BBC, Rabu (1/2), hakim memutuskan sejoli yang masih berusia kepala dua itu bersalah mempromosikan korupsi, prostitusi dan propaganda serta beberapa pelanggaran lain.
Sebuah sumber telah mengonfirmasi kepada BBC Monitoring bahwa penangkapan pasangan itu terjadi setelah mereka memposting video tersebut ke akun Instagram mereka, yang memiliki hampir dua juta pengikut.
Dalam video tersebut, terlihat keduanya berdansa dengan penuh kegembiraan di kawasan Menara Azadi (Kebebasan) Teheran.
Iran sedang gencar-gencarnya menjatuhkan hukuman berat kepada orang-orang yang terlibat dalam demonstrasi anti-pemerintah skala nasional yang telah berlangsung sejak September tahun lalu.
Namun, kedua terdakwa sudah berulang kali menegaskan bahwa aksi mereka tak berkaitan dengan aksi demonstran
Astiazh Haqiqi (21) dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi (22)disebut mempromosikan korupsi dan prostitusi, berkolusi melawan keamanan nasional, dan propaganda melawan kemapanan.
Rumah keluarga perempuan yang mengaku berprofesi sebagai perancang busana itu digerebek polisi sebelum penangkapan.
Pasangan muda itu dinyatakan terbukti bersalah mempromosikan korupsi, prostitusi dan propaganda oleh pengadilan Iran
- Iran Resmi Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
- Kemendag RI-Iran Teken Kerja Sama Promosi Perdagangan
- Presiden Iran Tiba di Indonesia Besok, Siap Teken Seabrek Kerja Sama
- Polri Ungkap Penyeludupan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari Iran, Begini Kronologinya
- Pengamat Maritim Sebut Tindakan Iran Rebut Kapal Tanker Melanggar Hukum Internasional
- Seminar Alquds Day 2023 di ICC, Iran Lakukan Ini untuk Hentikan Kejahatan Israel di Palestina