Pasangan Rindu Kembangkan Badan Inovasi Daerah

Pasangan Rindu Kembangkan Badan Inovasi Daerah
Ridwan Kamil (kiri) dan UU Ruzhanul Ulum, Minggu (7/1/2018) di DPP PPP Jakarta. FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

jpnn.com, BANDUNG - Program Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum harus membentuk badan inovasi daerah untuk menyerap hasil-hasil riset dari perguruan tinggi, lembaga riset dan industri.

Badan ini nantinya yang akan mengelola hasil riset, apakah berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan bisa dijadikan sebagai pijakan untuk mengambil keputusan atau tidak.

Pengamat Perencanaan dan Pembangunan Tatang Suheri menyatakan hal itu menanggapi persoalan yang mengemuka dalam diskusi ICMI, kemarin.

Menurut dia, alasan riset dari Perguruan Tinggi tidak digunakan sebagai basis kebijakan, antara lain, bisa jadi risetnya sudah benar, tapi tidak ada hubungan dengan realita yang dihadapi pemerintah.

“Penelitiannya ada yang berhubungan langsung ada yang tidak,” ujar Tatang di Bandung, Rabu (11/4).

Selain itu, lanjut Tatang, selalu ada jeda keterlambatan antara hasil riset dengan realitas yang dihadapi pemerintah. Di mana pengambil eksekusi harus bergerak cepat, tapi riset memerlukan waktu yang lama.

“Kita harus sama-sama belajar, metodologi riset untuk publik harus memakai strategi pendekatan baru. Ketika karakter pengambil keputusan bergerak cepat, maka penelitian harus menggunakan cara baru agar berjalan seiringan,” kata pakar planologi ini.

Ketika hasil riset berjalan dengan kebutuhan pemerintah, maka itu menjadi data yang harus diintegrasikan dalam suatu tata kelola, yakni Badan Inovasi Daerah. Badan inilah yang akan menampung pengetahuan dari kampus, industri untuk dipilah dan digunakan oleh pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan.

Badan ini nantinya yang akan mengelola hasil riset, apakah berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan bisa dijadikan sebagai pijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News