Pasar Global Fluktuatif, Suku Bunga Berpeluang Turun

Pasar Global Fluktuatif, Suku Bunga Berpeluang Turun
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI rate) di level 6,5 persen. Hal tersebut terungkap dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulan ini.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasari kondisi perekonomian global yang dianggap belum stabil, meski diakui ekonomi domestik cenderung membaik. ’’Kita mungkin harus pertimbangkan juga negara-negara lain,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (25/7).

Agus menjelaskan, hal tersebut terutama dipicu pascareferendum Inggris yang keluar dari Uni Eropa atau dikenal dengan Brexit. Dia mengingatkan ada risiko jangka panjang yang patut diwaspadai setelah terjadinya Brexit, meski diakui risiko jangka pendek cenderung terkendali. ’

’Kita sama-sama mengikuti bahwa Brexit itu dampaknya nanti kepada neraca perdagangan dan ketidakpastian. Sebab, nanti ada renegosiasi dari semua perjanjian perdagangan yang ada dan bagaimana nanti outlook-nya kita masih belum tahu,’’ urainya.

Agus menyatakan, Amerika Serikat juga masih waspada. Hal itu tecermin dari langkah Bank Sentral AS (The Fed) yang sangat mungkin menunda menaikkan suku bunga. ’’Amerika pun mengatakan masih melihat ada dampak Brexit kepada ekonomi dunia dan kepada Amerika,’’ imbuhnya.

Keadaan di Indonesia, lanjut dia, masih cukup kondusif. Sebab, pelonggaran kebijakan moneter masih terbuka lebar. Terlebih melihat indikator perekonomian Indonesia yang membaik.

Misalnya, terkendalinya inflasi dan defisit transaksi berjalan. Namun, sebagai regulator makroprudensial, BI masih mencari momentum yang tepat untuk mengambil kebijakan.

’’Kita melihat masih ada ruang pelonggaran. Tapi, tentu kita masih ada waktu untuk melihat kapan waktu yang tepat untuk melakukan pelonggaran itu,’’ tambahnya.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI rate) di level 6,5 persen. Hal tersebut terungkap dalam rapat dewan gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News