Pasaraya dan Matahari Sepakat Berdamai

Pasaraya dan Matahari Sepakat Berdamai
Matahari Department Store. FOTO: Jawa Pos.Com/JPNN

Kedua belah pihak juga setuju untuk melepaskan kewajiban yang mesti dilaksanakan sesuai perjanjian, baik yang sudah ditagihkan maupun yang belum ditagihkan.

Perjanjian perdamaian itu ditandatangani di atas materai pada 15 Februari 2018 oleh Medina Latief dari Pasaraya dan Theo L. Sambuaga sebagai perwakilan dari Matahari Departemen Store. Theo sendiri merupakan Presiden Direktur Lippo Group.

Aksi saling gugat antara Pasaraya dan Matahari berawal saat Matahari Departemen Store secara sepihak menutup gerainya yang berada di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai per September 2017.

Matahari juga tidak membayar uang sewa atau service charge sejak Juni 2017 dengan nilai total mencapai Rp 29 miliar. Setelah menutup gerai, Matahari tiba-tiba menggugat Pasaraya dengan alasan wan prestasi pada September 2017.

Pasaraya kemudian menggugat balik karena Matahari dinilai melanggar perjanjian kerja sama yang mestinya berlaku selama 11 tahun sejak 2015 tersebut.

Pasaraya meminta pembayaran lunas dari beberapa kewajiban Matahari yakni, perjanjian sewa di Blok M dan Manggarai. Gugatan tersebut diterima PN Jakarta Selatan pada Desember 2017. (dil/jpnn)


Perselisihan bisnis antara PT Pasaraya Tosersajaya dan Matahari Departemen Store berakhir damai


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News