Pascabencana Gempa Bumi, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pascabencana Gempa Bumi, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhariyanto (kiri) dan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman (kanan). Foto: dok Pemkab Sumedang

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhariyanto memberikan arahan untuk tanggap darurat sampai rehabilitasi dan rekontruksi pada Sumedang.

Hal itu diungkapkan Suhariyanto saat berkunjung ke Sumedang untuk melihat kondisi pascabencana gempa bumi Senin (1/1/2023).

Suhariyanto dalam kunjungan tersebut juga menyerahkan bantuan senilai Rp 350 juta dan kebutuhan logistik lainnya untuk penanganan pascabencana gempa.

"Pertama menyampaikan bela sungkawa atas gempa bumi di Sumedang. Pemerintah hadir untuk bergerak dan membantu masyarakat terkena dampak gempa di Sumedang. Kami pemerintah pusat akan membantu sepenuhnya masyarakat yang terdampak gempa," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suhariyanto diterima Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Negara.

Suhariyanto berharap di hari ke delapan, Pemkab Sumedang sudah bisa melakukan rehabilitasi rekonstruksi sesuai data berdasarkan by name by address dibantu Forkopimda.

"Sehingga diharapkan masalah Sumedang bisa segera selesai," ucap Suhariyanto.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan pihaknya telah menetapkan kondisi darurat bencana.

Pemkab pun langsung melakukan langkah cepat dibantu pemangku kepentingan yang lainnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhariyanto memberikan arahan untuk tanggap darurat di Sumedang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News