PascaLebaran, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Dalam Kondisi Aman

PascaLebaran, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Dalam Kondisi Aman
Stok pupuk milik Pupuk Kaltim. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan kesiapan stok pupuk bagi petani di seluruh wilayah tanggung jawab distribusi dalam kondisi aman, dengan jumlah yang sangat mencukupi.

Untuk stok pascalebaran, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggung jawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggung jawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus.

Tanggung jawab distribusi Urea Subsidi Pupuk Indonesia mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi.

Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, menjelaskan pada 28 April 2023, sebanyak 229.762 ton stok pupuk urea bersubsidi, 57.350 ton stok pupuk NPK Phonska dan 15.086  ton NPK Formula Khusus, serta 326.521 ton pupuk urea non subsidi dan 31.950,685 ton NPK non subsidi telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim.

Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga pertengahan 2023.

Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di tiap daerah secara berkala yang sesuai prinsip 6T.

Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News