Pascaledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Timsus, Ini Tugasnya
Minggu, 11 Desember 2022 – 07:01 WIB

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meninjau lokasi tambang batu bara yang meledak di Kota Sawahlunto pada Jumat (10/12). (ANTARA/HO Polda Sumbar)
Pertama, memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan. Jika masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
“Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," pungkas Irjen Suharyono. (antara/jpnn)
Polda Sumbar membentuk timsus pascaperistiwa ledakan tambang batu bara di Sawahlunto. Inilah tugas timsus tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya