Pascaledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Timsus, Ini Tugasnya
Minggu, 11 Desember 2022 – 07:01 WIB
Pertama, memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan. Jika masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
“Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," pungkas Irjen Suharyono. (antara/jpnn)
Polda Sumbar membentuk timsus pascaperistiwa ledakan tambang batu bara di Sawahlunto. Inilah tugas timsus tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN