Pasien Positif Covid-19 Bergejala Ringan Tolong Perhatikan Imbauan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting berharap pasien yang tertulari virus SARS-Cov-2 berstatus gejala ringan bisa tenang dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selanjutnya, kata dia, pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan perlu melaporkan kondisinya kepada ketua RT dan puskesmas setempat.
Pelaporan ke puskesmas agar pasien bisa menerima obat secara gratis selama isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri, lapor ke RT, koordinasi ke puskesmas," kata Alexander saat dihubungi, Sabtu (10/7).
Selain itu, kata dia, pasien bergejala ringan yang menjalani isolasi mandiri perlu mengunduh layanan telemedisin untuk melaporkan kondisi kesehatannya.
Pasien bisa berkonsultasi dengan dokter secara virtual tentang kondisi kesehatannya selama isolasi mandiri.
Menurut purnawirawan TNI ini, jika terjadi hal yang buruk, pasien yang tadinya bergejala ringan harus cepat melapor kepada ketua RT dan puskesmas.
Setelah itu, pasien tersebut bisa menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Simak imbauan dari Pak Alexander Ginting, khususnya buat pasien Covid-19 gejala ringan.
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19