Pasokan Kemasan Rokok Seram Harus Dibarengi Sosialisasi
"Gak terlalu berarti, yang berat kalau terjadi penurunan konsumen dari sisi itu. Setiap pedagang apapun memilah konsumen yang loyalis perokok baru ada pengaruhnya," jelasnya.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengungkapkan, penerapan PHW tentu akan memberikan pengaruh terhadap besaran konsumsi rokok. Ujungnya juga menurunkan volume produksi dan berakibat terhadap penurunan penerimaan cukai.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 resmi diberlakukan pada 24 Juni lalu.
Aturan tersebut mewajibkan para produsen rokok menggunakan gambar bahaya merokok pada kemasannya dengan harapan dapat mengurangi konsumsi rokok. Dan, sebagaimana peraturan, penarikan juga tak dilakukan. Dia malah mempertanyakan jika ada wacana penarikan kemasan rokok sebelumnya.
"Nah volume produksi itu variabel paling utama dari nilai cukai. Sehingga begitu ada peringatan tadi, pengalaman di negara maju itu 1-3 persen pengaruhnya ke konsumsi, kemudian ke produksi lalu ke penerimaan cukainya," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago menilai pemerintah seharusnya fokus pada kontrol rokok kemasan seram yang keluar dari pabrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan