Paspampres Palsu Diringkus Polisi, Dia Punya Senjata

Paspampres Palsu Diringkus Polisi, Dia Punya Senjata
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta, Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanuddin menunjukan barang bukti berupa pistol airsoft gun dan atribut TNI yang dipakai oleh KN berpura-pura menjadi Paspampres untuk menipu korbannya, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

jpnn.com, JAKARTA - KN (39) diringkus oleh tim dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir di kediamannya daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Pria itu ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada kobannya.

Yang mengejutkan lagi, KN ternyata seorang residivis kasus penipuan yang sudah beraksi lebih dari 10 kali di kawasan Tangerang, Jakarta Pusat, Bogor dan Bekasi.

"KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Jakarta, Selasa (2/2).

Dia menjelaskan, KN diringkus berdasarkan laporan korban dugaan tindak pidana penipuan pada 5 Januari 2021.

Kepada polisi, korban mengenal KN di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli sepeda motor di dekat Markas Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.

Ketika bertemu korban, KN mengaku sebagai anggota Paspampres. Hal itu didukung dengan penampilan pelaku.

"Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban," beber Burhanuddin.

Korban bertemu dengan KN yang mengaku anggota Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News