PASRAH: Jokowi Tidak Ingin Terlibat Urusan MKD

PASRAH: Jokowi Tidak Ingin Terlibat Urusan MKD
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo memasrahkan masalah pencatutan namanya oleh oknum anggota DPR pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Seskab Pramono Anung, sebelumnya masalah pencatutan tersebut sudah dilaporkan pada Jokowi.

“Presiden dan wapres menghormati proses yang dilakukan Menteri ESDM. Pemerintah sama sekali tidak ingin terlibat atau ikut campur dalam urusan di MKD karena itu domainnya di sana,” ujar Pramono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin malam (16/11).

Jokowi, menurut Pramono, tidak ingin terlibat dalam polemik pencatutan nama tersebut. Ada atau tidak polemik itu, tidak memengaruhi sikap pemerintah pada perpanjang kontrak karya PT Freeport.

“Karena presiden sudah menggariskan pada Menteri ESDM apa yang harus dilakukan berkaitan dengan keputusan Freeport ini. Jadi harus dipisahkan antara persoalan Freeport dan masalah yang dilaporkan Pak Sudirman,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata Pramono, presiden tidak memiliki langkah-langkah khusus menindaklanjuti masalah itu jika terbukti ada pencatutan namanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said membenarkan bahwa oknum DPR yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah Ketua DPR Setya Novanto (SN). Ini diungkap Sudirman Said saat wawancara dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Senin (16/11).

Ketika itu, Najwa Shihab menunjukkan foto dokumen yang berisikan nama DR Setya Novanto (SN) dan menanyakan kepada Sudirman apakah benar surat tersebut yang dia serahkan ke MKD DPR. Tanpa ragu, Menteri ESDM membenarkan karena di situ ada logo kementerian yang dia pimpin disertai parafnya.

“Saya kira, ini laporan yang saya bikin. Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut, ya itu isi laporan saya kepada MKD,” jawab Sudirman, sembari melihat foto dokumen yang dipegang Najwa.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memasrahkan masalah pencatutan namanya oleh oknum anggota DPR pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Seskab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News