Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan

Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan
Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan

“Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Setiawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/10).

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB).

Dikatakan, passing grade ini akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News