Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan
Kamis, 09 Oktober 2014 – 12:40 WIB
“Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Setiawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB).
Dikatakan, passing grade ini akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP