Pastikan Bayi Baru Lahir Terima Bantuan, Kemensos Dampingi Pemda Meregistrasi Kependudukan

Pastikan Bayi Baru Lahir Terima Bantuan, Kemensos Dampingi Pemda Meregistrasi Kependudukan
Kemensos melakukan pendampingan registrasi bayi baru lahir pada aplikasi SIKS-NG di Kabupaten Pekalongan. Tampak pasangan suami istri menerima kartu keluarga yang di dalamnya sudah terdapat nama dan NIK bayi mereka. Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

Perempuan 27 tahun ini bersyukur dapat dipersatukan dalam satu KK dengan suami dan anak-anaknya.

“Senang, karena suami kan merantau jadi sampai sekarang belum bisa mengurus. Jadi ini pas dapat undangan dari kepala desa langsung ke sini dan langsung jadi KK sama aktanya,” ujarnya.

Kesempatan ini juga dilakukan registrasi bayinya yang berumur 5 bulan.

Setiap masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan.

Dokumen kependudukan merupakan bentuk identitas diri sekaligus menunjukkan status kewarganegaraannya.

Tak terkecuali bagi anak-anak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan 'Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan'.

Karena itu, NIK menjadi Nomor Identitas Tunggal (Single Identity Number/SIN) sebagai kunci akses setiap penduduk (anak, dewasa, orang tua) untuk mendapatkan berbagai layanan publik, termasuk di dalamnya akses pelayanan kesehatan. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kemensos mendampingi pemda melakukan registrasi NIK bayi baru lahir pada aplikasi SIKS-NG agar bansos PBI-JK yang diterimanya tetap berlanjut


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News