Pastikan Gaji Pegawai dan Guru Honorer dari BOS
Senin, 31 Oktober 2016 – 00:30 WIB

Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari jumlah tersebut, dana pendidikan yang semestinya akan beralih mulai tahun depan terus dilakukan pembahasan dan penggodokan anggaran. (bae/rif/sam/jpnn)
SURABAYA – Pengalihan pengelolaan SLTA/SMK dari pemkab/pemko ke prmprov, berimbas pada nasib guru dan pegawai honorer. Untuk yang pegawai PNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah