Pasutri di Sidoarjo Kena PHK Pulang ke Trenggalek, Positif COVID-19, Pejabat BUMN Juga
Minggu, 12 Juli 2020 – 05:50 WIB

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Trenggalek, dr. Murti Rukiyandari Foto: HO Humas Pemkab Trenggalek
Kondisi fisik pasangan muda berusia 24 dan 25 tahun ini bugar dan tidak menunjukkan gejala sakit sehingga statusya OTG (Orang Tanpa Gejala).
Murti juga melaporkan seorang pejabat BUMN yang bertugas di Trenggalek positif terpapar COVID-19.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Trenggalek hingga saat ini tercatat 38 orang yang 22 orang di antaranya sembuh dan 14 diisolasi.
Namun pada kelompok status PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dari total 54 PDP yang teridentifikasi, 29 pasien sembuh, sembilan masih dirawat dan 16 lainnya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pasangan suami istri alias pasutri dan seorang pejabat BUMN di Trenggalek, Jatim, positif COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN