Pasutri Dokter Gadungan Kena 18 Bulan Kurungan
Kamis, 27 Februari 2014 – 06:55 WIB

Pasutri Dokter Gadungan Kena 18 Bulan Kurungan
Selain itu, kedua terdakwa ternyata tidak memiliki disiplin ilmu kedokteran. Hal tersebut sangat mengancam jiwa orang lain. (riq/c6/ib)
Baca Juga:
SURABAYA - Nasib pasangan suami-istri (pasutri) dokter gadungan diputus kemarin (26/2). Majelis hakim yang diketuai Sri Purnamawati memvonis pasutri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam