Lagi, Polri Bantah Diintervensi

Lagi, Polri Bantah Diintervensi
Lagi, Polri Bantah Diintervensi

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri kembali membela Polres Bogor Kota yang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga yang menyeret M, istri Brigjen (Purn) Marisi Situmorang sebagai tersangka.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, segala tahapan penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor Kota, sangat profesional.

Ia mengklaim, sampai saat ini tidak ada langkah yang menunjukkan Polres Bogor Kota tak profesional dan tidak maksimal mengusut kasus yang melibatkan istri purnawirawan jenderal itu.

"Justru mereka bisa melaksanakan dengan profesional dan menetapkan M sebagai tersangka, menyita barang bukti yang menguatkan dan memeriksa saksi-saksi," ungkap Ronny di Bareskrim Polri, Rabu (26/2).

"Mereka sudah melakukan langkah sangat profesional dan proporsional," tambah jenderal bintang dua ini.

Ronny menegaskan bahwa Mabes Polri percaya dengan kemampuan dan langkah yang dilakukan Polres Bogor Kota. "Secara fungsional Mabes Polri memback up dalam bentuk asistensi," ungkap lulusan Akademi Kepolisian 1984 ini.

Salah satu bentuk asistensi itu, kata Ronny, adalah Satuan Tugas Trafficking Direktrorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Kementerian Sosial. "Agar 16 pembantu rumah tangga itu dirawat di trauma center. Itu salah satunya," kata Ronny.

Kembali ia menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari siapapun termasuk jenderal-jenderal senior Polri. Menurutnya, harus dilihat juga siapa yang melakukan pidana dan menjadi tersangka dalam kasus ini.

JAKARTA -- Mabes Polri kembali membela Polres Bogor Kota yang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News