Lagi, Polri Bantah Diintervensi
Rabu, 26 Februari 2014 – 23:10 WIB
"Kalau suaminya pun diperiksa, terlepas apakah ada keterkaitan atau tidak, itu bukan bagian dari institusi Polri. Karena, beliau sudah purnawirawan," papar Ronny.
Seperti diketahui, Polres Bogor Kota sudah menetapkan M sebagai tersangka. Namun, M belum ditahan. "Soal penahanan itu wewenang penyidik. Tidak bisa didikte," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri kembali membela Polres Bogor Kota yang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi