Pasutri Kompak Gunakan Narkoba

Pasutri Kompak Gunakan Narkoba
Pasutri Kompak Gunakan Narkoba
SERANG - Rupanya, pasangan suami istri (pasutri) Evernur, 35 dan Tjiong Dewi Setiawati, 32, sudah sehati. Bahkan, saat menggunakan narkoba keduanya juga kompak. Akibatnya, keduanya terpaksa harus bermalam di sel di Markas Polres Serang, setelah kedapatan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam  kendaraannya.

Pasutri yang tinggal di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Serang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) tepatnya SPBU Ciracas, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (19/7). Dari pasangan ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dan bong (alat hisap sabu-sabu).

Kasat Narkoba Polres Serang, AKP France Y Siregar mengatakan tersangka yang mengendarai Toyota Avanza ini ditangkap pukul 09:00 pagi kemarin. ”Keduana kami bekuk saat kendaraanya berhenti membeli bensin,” terangnya didampingi Kaur Binops Satuan Narkoba Polres Serang, Ipda Jajang. Saat itu polisi curiga ada yang aneh dengan pasangan tersebut.

Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di saku Evenur. Sedangkan bong ditemukan dalam bagasi mobil. Akibatnya, bersama barang bukti narkoba plus mobil Toyota Avanza keduanya dikeler ke Mapolres Serang untuk diperiksa. ”Keduanya mengaku ke Serang bertujuan ke rumah saudaranya,” ungkapnya juga.

SERANG - Rupanya, pasangan suami istri (pasutri) Evernur, 35 dan Tjiong Dewi Setiawati, 32, sudah sehati. Bahkan, saat menggunakan narkoba keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News