Pasutri Kompak Gunakan Narkoba
Rabu, 20 Juli 2011 – 03:22 WIB
SERANG - Rupanya, pasangan suami istri (pasutri) Evernur, 35 dan Tjiong Dewi Setiawati, 32, sudah sehati. Bahkan, saat menggunakan narkoba keduanya juga kompak. Akibatnya, keduanya terpaksa harus bermalam di sel di Markas Polres Serang, setelah kedapatan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam kendaraannya. Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di saku Evenur. Sedangkan bong ditemukan dalam bagasi mobil. Akibatnya, bersama barang bukti narkoba plus mobil Toyota Avanza keduanya dikeler ke Mapolres Serang untuk diperiksa. ”Keduanya mengaku ke Serang bertujuan ke rumah saudaranya,” ungkapnya juga.
Pasutri yang tinggal di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Serang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) tepatnya SPBU Ciracas, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (19/7). Dari pasangan ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dan bong (alat hisap sabu-sabu).
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Serang, AKP France Y Siregar mengatakan tersangka yang mengendarai Toyota Avanza ini ditangkap pukul 09:00 pagi kemarin. ”Keduana kami bekuk saat kendaraanya berhenti membeli bensin,” terangnya didampingi Kaur Binops Satuan Narkoba Polres Serang, Ipda Jajang. Saat itu polisi curiga ada yang aneh dengan pasangan tersebut.
Baca Juga:
SERANG - Rupanya, pasangan suami istri (pasutri) Evernur, 35 dan Tjiong Dewi Setiawati, 32, sudah sehati. Bahkan, saat menggunakan narkoba keduanya
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya