Pasutri Kompak Jadi Bandar Narkoba di Tebo
Minggu, 04 Maret 2018 – 03:16 WIB
Setiba di rumah sang bandar, anggota mengamankan Nazwar Lubis alias Ucok (45) pemilik rumah. Saat digeledah ditemukan barang haram sabu di dalam tas milik istri Nazwar Lubis bernama Kiki Novalia (30).
“Disaksikan Ketua RT Armin dan Rio Dusun Babeko, Syafrizal. Kita langsung mengamankan suami istri diduga bandar sabu NL dan KN, ”ungkap Subhan.
Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 3 paket sedang shabu-shabu seberat 1,6 gram, plastik klip, timbangan digital merk “CHQ”, sendok pipet, buku rekap penjualan sabu, serta uang tunai Rp. 6.165.000 dan HP Nokia warna Hitam.
“Kita akan terus mengembangkan kasus ini dan kita akan kejar bandar besar lainnya,” pungkas AKP Subhan. (bjg)
Anggota Satresnarkoba Polres Tebo, berhasil meringkus pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba, Kamis (1/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Buat Warga Jambi, Ada 1.000 Lowongan Kerja, Nih
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan