Pasutri Kompak Jadi Bandar Narkoba di Tebo

Pasutri Kompak Jadi Bandar Narkoba di Tebo
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Setiba di rumah sang bandar, anggota mengamankan Nazwar Lubis alias Ucok (45) pemilik rumah. Saat digeledah ditemukan barang haram sabu di dalam tas milik istri Nazwar Lubis bernama Kiki Novalia (30).

“Disaksikan Ketua RT Armin dan Rio Dusun Babeko, Syafrizal. Kita langsung mengamankan suami istri diduga bandar sabu NL dan KN, ”ungkap Subhan.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 3 paket sedang shabu-shabu seberat 1,6 gram, plastik klip, timbangan digital merk “CHQ”, sendok pipet, buku rekap penjualan sabu, serta uang tunai Rp. 6.165.000 dan HP Nokia warna Hitam.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini dan kita akan kejar bandar besar lainnya,” pungkas AKP Subhan. (bjg)


Anggota Satresnarkoba Polres Tebo, berhasil meringkus pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba, Kamis (1/3) sekitar pukul 15.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News