Pasutri Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran 3 Unit Ruko di Singkawang

Pasutri Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran 3 Unit Ruko di Singkawang
Petugas damkar berusaha mengevakuasi mayar kedua lansia yang terbakar dalam musibah kebakaran ruko di Singkawang. Foto: Rudi/antara

jpnn.com, SINGKAWANG - Pasangan suami istri lanjut usia tewas terpanggang dalam musibah kebakaran tiga unit ruko di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (12/4/2021) pagi. Kedua korban adalah Chin Thit Cen, 77, dan Lim Kim Fa, 76.

“Korban merupakan pasangan suami istri dan sudah lansia," kata Ketua BPKS Dwi Tunggal Kota Singkawang, Tjhai Nyit Khim di Singkawang.

Tjhai mengaku, petugas pemadam kebakaran terlambat masuk ke dalam untuk menyelamatkan korban. Karena ketika mau masuk petugas sempat tersengat aliran listrik.

"Saat ini kedua korban sudah dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang," tuturnya.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie yang turun langsung melihat kondisi dua korban di RSUD Abdul Aziz Singkawang menyatakan prihatin dan berduka cita yang mendalam atas peristiwa menimpa korban.

"Kebakaran diduga berasal dari rumah korban. Hanya saja untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polres Singkawang," katanya.

Kejadian ini merupakan yang kesekian kalinya dan merenggut nyawa korban, sehingga masyarakat Singkawang diimbau untuk selalu berhati-hati.

"Kebetulan sewaktu mau dilakukan pemadaman, ada kendala yang dialami petugas. Seperti saat mau masuk masih ada aliran listrik. Sehingga petugas tidak bisa masuk ke dalam ruko menyelamatkan korban," ujarnya.

Pasangan suami istri lanjut usia tewas terpanggang dalam musibah kebakaran tiga unit ruko di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (12/4/2021) pagi. Kedua korban adalah Chin Thit Cen, 77, dan Lim Kim Fa, 76.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News