Pasutri Pencopet di PRJ Ditangkap Warga, Isi Tasnya Bikin Bergeleng
Sabtu, 24 Juni 2023 – 21:59 WIB

Sepasang suami istri pelaku pencurian di PRJ ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Saat ditanya, "Ini handphone punya siapa?"
"Pelaku awalnya menjawab tidak tahu, tetapi ketika menunjukkan sejumlah barang bukti yang ada di tas istrinya, dia tidak bisa mengelak," kata Hady.
Tidak lama kemudian datang anggota Polisi membawa kedua tersangka suami istri tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat bersama barang bukti lima buah ponsel.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(antara/jpnn)
Pasangan suami istri pelaku pencurian ponsel alias pencopet di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, tepergok warga saat beraksi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi