Patkor Kastima 2023, Bea Cukai & Kastam Malaysia Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia kembali menggelar Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Patkor Kastima 2023 merupakan agenda bilateral rutin yang tahun ini menginjak tahun ke-27.
"Tujuannya meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin," kata Nirwala dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Kick off Patkor Kasitima ke-27 dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia antara Perairan Pulau Kukup, Malaysia dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia pada Kamis (18/10).
Dikemas dalam acara Rendezvous At Sea, pembukaan patroli laut ini dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia.
"Pelaksanaan Patkor Kastima ke-27 dibagi menjadi dua periode, yaitu pada 18 hingga 27 Oktober 2023 dan kegiatan lanjutan pada 31 Oktober hingga 9 November 2023," terangnya.
Nirwala menyebutkan Bea Cukai menurunkan lima fast patrol boat dan dua speedboat untuk mengawasi lima sektor operasi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.
Adapun sasaran operasi fokus pada kesalahan prosedur pelayaran dalam wilayah dan penyelundupan ekspor impor, khususnya untuk narkotika, pakaian bekas, rokok/tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), CITES, minyak kapal industri, senjata api, manusia dan migran, dan lainnya.
Bea Cukai & Kastam Malaysia menggelar Patkor Kastima 2023 di antara perairan Pulau Kukup dan Pulau Karimun Anak
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini