Patrialis: Saya Hanya Menyampaikan Isi Skripsi
jpnn.com - JAKARTA - Patrialis Akbar memastikan bahwa masalah pernyataan yang dia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakart, hanya merupakan kesalahpahaman saja.
Menurut dia, perlu diketahui, kuliah umum di kampus itu sebenarnya merupakan kajian ilmiah. "Saya berikan berbagai contoh," ujarnya, kemarin.
Salah satunya soal perdebatan RUU pilkada. Patrialis mengatakan, dalam kuliah umum tersebut dirinya bercerita soal skripsi salah seorang mahasiswa UMJ bernama Hana Fitriani.
Skripsi itu membahas pilkada langsung yang dinilai memang banyak menimbulkan masalah.
"Saya hanya menyampaikan isi skripsi itu. Jadi, bukan pendapat dari saya. Ini hanya salah satu contoh," terangnya.
Patrialis menganggap pelaporan dirinya ke Dewan Etik MK terkesan sebagai upaya mencari-cari kesalahan hakim MK.
Apalagi, sebenarnya kuliah umum tersebut bukan sesuatu yang harus diberitakan. "Ini kajian ilmiah, bukan berita. Saya juga menolak diwawancarai setelah acara kuliah umum itu," tegasnya.
Soal keinginan pelapor yang melarang Patrialis menjadi hakim jika UU Pilkada digugat ke MK, mantan menteri hukum dan HAM tersebut menyatakan bahwa itu urusan yang lain.
"Bagaimana mungkin orang dilarang melakukan kajian ilmiah?" cetusnya. (idr/c9/tom)
JAKARTA - Patrialis Akbar memastikan bahwa masalah pernyataan yang dia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor