PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui
Rabu, 12 Oktober 2016 – 00:18 WIB
Yang selama ini PAUD dikelola oleh provinsi, sekarang diserahkan ke pemkot memberi kesempatan pemkot untuk memperbaiki pendataan dan administrasi.
Baca Juga:
“Ini juga untuk mensejahterakan guru PAUD.Ya kita tahulah gaji guru PAUD sangat kecil, makanya nantinya mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapat,” pungkas dia. (han/nur)
JPNN.com SURABAYA – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan SMA/SMK. Imbasnya, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude