Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk banding atas putusan tersebut.
"Iya kita memikirkan untuk itu," ujar Alvon Kurnia Palma di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (20/4).
Dia menuturkan, kliennya memiliki waktu dua pekan untuk memutuskan akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Namun sementara ini, Paula masih mempertimbangkan perihal tersebut.
"Ini kan, dikasih waktu kan, dua minggu, kan, untuk menyatakan. Kita dalam proses itu gitu kan. Dan nanti setelah itu kita akan membuatkan memo bandingnya," ucap Alvon.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).
Humas PA Jakarta Selatan, Suryana lantas mengatakan, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan perihal banding atas putusan PA Jakarta Selatan.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring
- Turun dari Mobil Mewah Saat Menyambangi Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Tampil Syar'i