Pawaslih Putuskan Nasib Muttiara-Kabir Hari Ini

Pawaslih Putuskan Nasib Muttiara-Kabir Hari Ini
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - WEDA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslih) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bakal memajukan sidang putusan sidang sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah (Halteng) tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng.

Hal tersebut disampaikan Ketua Devisi Hukum dan Penindakan (Panwaslih) Halteng, Yusuf Haruna, Kamis (3/11) lalu seperti dilansir Malut Pos (Jawa Pos Group).

Dia mengatakan, alasan memajukan jadawal sidang lantaran saat ini kasus yang disengketakan pasangan bakal calon Bupati Halteng Muttiara T Yasin dan Kabir Hi. Kahar tersebut telah memasuki 12 hari waktu proses.

Karenanya, kata dia, sidang sidang putusan yang sebelumnya dijadwalkan pada Minggu (6/11) akan dimajukan pada Sabtu (5/11) hari ini.  

"Kami majukan agenda putusannya karena tanggal 6 itu sudah masuk 12 hari waktu penyelesaian perkara gugatan,” jelas Yusuf.

Dia menambahkan, jelang putusan pihaknya masih intens melakukan pengkajian sekaligus menyusun amar putusannya. “Jadi, tidak menutup kemungkinan Sabtu (5/11) sudah putusan,” pungkasnya.(JPG/rid/jfr)


WEDA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslih) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bakal memajukan sidang putusan sidang sengketa keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News