Payah! Polri Belum Tetapkan Tersangka Penyebar Kunci Jawaban UN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak lamban dalam mengusut kasus penyebaran kunci jawaban ujian nasional 2015 yang terjadi lewat dunia maya. “Kasus UN masih diperiksa, belum ada tersangka,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo di Mabes Polri, Jumat (15/5).
Sebelumnya, Polri sudah melakukan penggeledahan di beberapa instansi. Salah satunya ialah Percetakan Negara RI. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti. Saat itu, Polri menyita dokumen, laptop maupun telepon seluler. “Dari PNRI masih kami periksa,” tambah Herry.
Herry mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Google di Amerika Serikat. “Ini ada prosedurnya,” tegas jenderal bintang satu itu.
Seperti diketahui, kronologi kebocoran naskah UN melalui internet bermula dari laporan masyarakat Senin (13/4) siang. Mendikbud Anies Baswedan pun langsung menghubungi Google Indonesia.
Dua jam setelah laporan dari Mendikbud, kantor pusat Google langsung menghapus file dalam Google Drive. “Ada 30 buklet yang diunggah secara ilegal. Total buklet ada 11.730. Berarti 0,025 persen dari total buklet,” kata Anies kala itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak lamban dalam mengusut kasus penyebaran kunci jawaban ujian nasional 2015 yang terjadi lewat dunia maya. “Kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah