Payakumbuh Studi Kasus Cara Penanganan Kekerasan pada Anak

Payakumbuh Studi Kasus Cara Penanganan Kekerasan pada Anak
Kekerasan pada anak. Foto: JawaPos

Sementara itu, saat ditanya tentang penanganan yang dilakukan P2TP2A Kota Batam terhadap pengaduan kasus anak dan perempuan, Asriyati menjelaskan, bahwa anggaran yang disediakan cukup untuk membuat terobosan dalam melakukan pencegahan dan penyelesaian kasus.

"Alhamdulillah, Pemko Batam dalam hal ini diwakili P2TP2A dan dinas terkait, bahu membahu dalam memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Pemko mengalokasikan anggaran mencapai Rp 356 juta untuk kegiatan P2TP2A. Di sisi lain, pihak terkait juga menyediakan shelter atau rumah Singgah, Sehingga kita dari P2TP2A bisa memberikan pelayanan pada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum," katanya. (frv)


Sedikitnya 12 anak dan perempuan di Kota Payakumbuh menjadi korban kekerasan dan berhadapan dengan persoalan hukum sepanjang 2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News