Payakumbuh Studi Kasus Cara Penanganan Kekerasan pada Anak

Payakumbuh Studi Kasus Cara Penanganan Kekerasan pada Anak
Kekerasan pada anak. Foto: JawaPos

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Sedikitnya 12 anak dan perempuan di Kota Payakumbuh menjadi korban kekerasan dan berhadapan dengan persoalan hukum sepanjang 2018.

Ini diketahui awak media saat pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Payakumbuh dipimpin Machdalena Erwin Yunaz, melakukan kunjungan kerja sekaligus studi kasus ke P2TP2A Batam, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Machdalena Erwin Yunaz sebagaimana siaran pers yang diterima Padang Ekspres mengatakan, P2TP2A Payakumbuh sudah berusaha mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Di antaranya, melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kemudian, P2TP2A Payakmbuh juga berupaya memberi pendampingan perempuan dan anak yg berhadapan dengan hukum. Hal itu biasanya dengan melakukan kunjungan langsung kepada korban dengan membawa pendampingan psikologis dari psikolog profesional.

"Di tahun 2018 ini saja, kita sudah berhasil mendamping 12 korban. Kemudian, kita juga sudah mendatangi seluruh SMA dan SMP Negeri se-Payakumbuh, untuk melakukan sosialisasi pencegahan," kata Machdalena di hadapan pengurus P2TP2A Kota Batam Asriyati yang menyambut kedatangan pengurus P2TP2A Payakumbuh.

Di sisi lain, Asriyati mewakili pengurus P2TP2A Batam, mengaku senang dengan kehadiran pengurus P2TP2A Payakumbuh.

"Kami sangat senang dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari Payakumbuh. Semoga kita saling berbagi pengalaman terkait penanganan kasus perempuan dan anak, khususnya melalui lembaga P2TP2A," kata Asriyati.

Sebenenarnya, menurut Asriyati, Batam adalah kota persinggahan. Turis-turis mancanegara itu, sebelum menuju tempat lain di wilayah Indonesia, biasanya transit di Batam. Sehingga, kehidupan masyarakat di sini, mau tidak mau terpengaruh oleh budaya mereka. Tentunya hal itu juga memancing terjadinya berbagai masalah, termasuk juga masalah terhadap anak dan perempuan.

Sedikitnya 12 anak dan perempuan di Kota Payakumbuh menjadi korban kekerasan dan berhadapan dengan persoalan hukum sepanjang 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News