PB HMI Dukung Ketegasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

PB HMI Dukung Ketegasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat
Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mendukung ketegasan pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Menurutnya, PPKM Darurat adalah strategi tepat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang semakin banyak menelan korban jiwa.

"Ini adalah kondisi darurat yang harus direspons dengan ketegasan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat untuk menyelamatkan lebih banyak kehidupan dari ancaman Covid-19," ujar Raihan di Jakarta, Rabu (7/11).

Apalagi, kata Raihan, terdapat enam varian virus Corona yang menurut para ahli lebih berbahaya dan sangat cepat menyebar, telah terdeteksi di berbagai daerah di Indonesia. Keenam varian virus Corona tersebut adalah Alpha, Beta, Delta, Epa, Kappa dan Iota.

Selain itu, Raihan juga meminta pemerintah menjaga daya beli dan perekonomian masyarakat yang terdampak karena PPKM Darurat.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

"PB HMI meminta Bantuan Sosial benar-benar tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Negara harus terdepan dalam melindungi rakyatnya dalam kondisi yang sulit ini," pungkas Raihan.(dkk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News