PB IDI: Sistem Rujukan JKN Tidak Maksimal
Senin, 25 Maret 2019 – 21:43 WIB
GP Farmasi berharap pihaknya dapat berkolaborasi dengan PB IDI, asosiasi profesi, dan asosiasi rumah sakit untuk secara bersama-sama mendorong penerapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan agar tidak terjadi defisit BPJS Kesehatan.
“Supaya menciptakan tekanan (pressure) yang cukup kepada pembuat kebijakan. Masyarakat yang memang mampu dan bersedia untuk membayar lebih semestinya diberikan peluang, dan jangan terlalu dibatasi," pungkas Dorojatun. (esy/jpnn)
Wakil Ketua Umum III Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Prasetyo Widhi Buwono, Sp.PD-KHOM mengkritisi sistem rujukan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut dia, sistem rujukannya tidak berjalan maksimal sehingga penanganan pasien
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- Meski Berasal dari Luar Kota, Frida Tetap Dilayani dengan Baik di RSUD Biak
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
- Jelajah Jaminan Sosial Bikin Siswa SMA Makin Paham Pentingnya Terlindungi JKN
- Ikuti Autodebet, Kepesertaan JKN Terus Aktif