PB PGRI : Universitas PGRI Jangan sampai Jatuh ke Perseorangan
Minggu, 14 Agustus 2016 – 23:13 WIB
Unifah juga menyesalkan langkah terburu-buru Kemenristek Dikti yang melegalkan kepengurusan Sulaiman Radja tanpa melihat kronologis sebenarnya.
"Memang ada aturan kalau ketua yayasan sudah selesai masa jabatannya bisa dipilih lagi. Tapi kan dalam rapat pemilihan, Sulaiman Radja tidak terpilih lagi, jadi harusnya menerima itu dan bukannya membuat pengurus tandingan," tuturnya.
PB PGRI, lanjutnya, akan berkoordinasi kembali dengan Kemenristek Dikti untuk membahas masalah tersebut. Pasalnya, banyak dosen yang tidak bisa terima gaji. Begitu juga nasib ribuan mahasiswa dalam ketidakpastian, sebagian lagi tidak bisa diwisuda karena dualisme kepemimpinan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyesalkan langkah Kementerian Riset Teknologi dan Dikti yang menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham