PBB Naikkan Status Palestina
Jumat, 30 November 2012 – 13:49 WIB
WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah besar karena menunjukkan pengakuan implisit dan simbolis atas keberadaan negara Palestina.
Dalam sidang umum yang digelar PBB Kamis (29/11), Palestina memenangkan suara mayoritas dalam Majelis Umum PBB. Meskipun sekutu bebuyutan zionis Israel, yakni Amerika Serikat dan Kanada sejak awal menentang rancangan resolusi tersebut.
Baca Juga:
Mengutif Xinhua, Jumat (30/11), peningkatan status ini dirayakan ribuan warga Palestina di Kota Tepi Barat Ramallah. Ribuan warga dengan bendera Palestina dan membuat tanda perdamaian melakukan pawai mendukung status Palestina di PBB.
Tercatat dari 193 negara anggota PBB dengan 41 abstain, mendukung rancangan resolusi yang disponsori sekitar 70 negara, termasuk China, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela dan Zimbabwe.
WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023