PBB-NJOP Dihapus, Siapkan ZNT. Apa Itu?

PBB-NJOP Dihapus, Siapkan ZNT. Apa Itu?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Foto: dok.JPNN

Apalagi, imbuh dia, PBB selama ini juga sudah masuk pengelolaan pemerintah daerah. "Oke-oke saja kalau diterapkan, tapi kita kaji dulu lebih dalam rencana ini, tapi intinya nggak masalah," kata Mardiasmo. (dyn)

 


JAKARTA - Rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus standar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News