PBB Sentil Indonesia soal KUHP Baru, Bobby Bereaksi
Jumat, 09 Desember 2022 – 16:46 WIB
Sebelumnya, PBB melalui pernyataan resminya menyoroti sejumlah pasal yang ada dalam KUHP baru.
Menurut PBB, ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam UU KUHP.
Hal itu termasuk soal hak atas kesamaan di mata hukum dan perlindungan hukum tanpa mendiskriminasi.
Selain itu, PBB juga menyoroti hak atas privasi serta hak atas kebebasan memeluk agama dan menyatakan pendapat.
"PBB khawatir sejumlah pasal dalam KUHP baru melanggar kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia (HAM)," demikian pernyataan PBB dalam situs resminya di indonesia.un.org, Kamis (8/12).(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan perwakilan PBB dipersilakan pulang jika mengganggu kedaulatan Indonesia soal KUHP baru.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Krisis Kemanusiaan di Ukraina Tak Kunjung Usai Akibat Invasi Rusia
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB