PBB Sentil Indonesia soal KUHP Baru, Bobby Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengomentari sentilan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terhadap pemerintah RI yang mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang.
PBB menilai KUHP baru yang dbuat pemerintah dan DPR RI memuat pasal-pasal kontroversial.
Bobby pun menyebut jika perwakilan PBB memberikan masukkan sebelum KUHP disahkan, hal itu pasti mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan parlemen RI.
"Selama bukan intervensi dan kritik terhadap kedaulatan Indonesia dalam membentuk kodifikasi hukumnya," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (9/12).
Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu juga mengatakan jika perlu perwakilan PBB diberikan penjelasan soal pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
"Namun, kalau sudah dijelaskan masih tidak mau mengerti dan mencoba intervensi, berupaya merubah dengan opini di publik dunia atau hal lain yang berpotensi mengganggu kedaulatan, ya, harus dipersilakan pulang saja," lanjutnya.
Dia mengatakan Indonesia perlu tegas sekaligus berwibawa dalam memperlakukan mitra di pergaulan Internasional dan tidak perlu emosional menyikapi kritikan tersebut.
"Bisa melakukan aksi diplomatik manakala perwakilan tersebut mencederai kehormatan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat," ucap Bobby.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan perwakilan PBB dipersilakan pulang jika mengganggu kedaulatan Indonesia soal KUHP baru.
- Krisis Kemanusiaan di Ukraina Tak Kunjung Usai Akibat Invasi Rusia
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- Iran Membela Diri, Lalu Serang Pangkalan Militer Israel
- PBB Akui Tak Berdaya Hentikan Konflik di Gaza
- 5,5 Juta Warga Haiti Membutuhkan Bantuan Kemanusiaan
- Sidang Komite HAM PBB Mempertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Airlangga: Itu Biasa