Kemenkumham Menjawab Kekhawatiran Dubes AS terhadap Pasal Perzinaan di RKUHP

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merespons kekhawatiran Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia Sung Kim terhadap RKUHP.
Konon Sung Kim mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengatur soal ranah privat bisa memicu investor lari.
RKUHP tersebut baru saja disetujui oleh DPR RI menjadi undang-undang dalam sidang paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (6/12).
"Tidak benar jika dikatakan bahwa pasal-pasal dalam RKUHP terkait ranah privat atau moralitas berpotensi membuat investor dan wisatawan asing lari dari Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham Dhahana Putra di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan dan kohabitasi dimaksudkan untuk menghormati lembaga perkawinan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Sekaligus, beleid itu untuk melindungi ruang privat masyarakat sebagaimana ketentuan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan yang masih sah dan berlaku hingga saat ini.
Dhahana menyebut Wujud perlindungan dari ruang privat masyarakat tersebut adalah dengan diaturnya dua jenis delik itu sebagai delik aduan.
Dengan demikian, tidak pernah ada proses hukum tanpa ada pengaduan yang sah dari mereka yang berhak mengadu karena dirugikan secara langsung.
Kemenkumham menjelaskan pasal perzinaan di RKUHP yang disetujui DPR menjadi UU KUHP yang dikhawatirkan Dubes AS untuk Indonesia Sung Kim.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan