PBNU Siap Beri Bantuan pada Korban Persekusi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyayangkan maraknya kasus persekusi belakangan ini.
“Persekusi itu bertentangan dengan hukum, karena orang melakukan main hakim sendiri, mengadili sendiri,” kata Helmy usai peluncuran buku Miqat Kebinekaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/6).
Dia mengatakan, warga yang merasa dirugikan bisa melapor ke aparat keamanan.
“Tinggal dilaporkan ke polisi,” tutur Helmy.
Helmy menyatakan, keluarga besar NU memberikan bantuan kepada korban persekusi.
“Jadi, kami bantu siapa pun yang merasa tertindas dan ditekan,” ujarnya,
Helmy menambahkan, spirit agama adalah untuk membangun persaudaraan.
Karena itu, dia tidak setuju jika ada oknum tertentu yang menjadikan agama sebagai spirit untuk melakukan permusuhan dan kebencian.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyayangkan maraknya kasus persekusi belakangan ini.
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
- Menurut Ketua PBNU, Sejarah Pemilu Berulang, Soeharto Pakai TNI, Jokowi Gunakan Polri
- Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan
- PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Safari Ramadan Bersama PBNU, Aqua Salurkan Donasi Tahap Kedua untuk Palestina